Sejak dua pekan lalu, atau pascacuti bersama libur lebaran, Bacaleg, dari berbagai partai datang ke pengadilan untuk mengajukan surat keterangan tidak pernah dipidana. Surat keterangan ini dibutuhkan sebagai syarat mendaftar menjadi caleg pada Pileg 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya betul, kawan-kawan ini mau mengajukan surat keterangan tidak pernah dipidana. Kita dari (Partai) Demokrat, jumlah Bacaleg dari kami ada 50 orang. Semuanya masih melakukan proses pelengkapan persyaratan. Setelah ini diserahkan ke KPU (mendaftar)," kata Dodi Setiawan, Ketua DPC Partai Demokrat ditemui di PN Bogor, Rabu (4/7/2018).
Petugas Bagian Kepaniteraan Muda Pidana PN Bogor, I Gede Renasa, mengatakan para Bacaleg sebenarnya sudah mulai datang sejak Bulan April. Hanya saja jumlah perharinya masih sedikit, kadang lima atau enam orang perhari. Namun kemudian terjadi peningkatan terjadi pascalibur cuti lebaran.
"Beberapa hari terakhir ini atau sejak pasca libur lebaran memang ada peningkatan, mungkin karena mereka punya batas waktu pendaftaran kali yah. Untuk hari ini ada seratusan orang, yah rata-rata perhari seratusan orang yang datang," kata Renasa ditemui Rabu (4/7/2018).
Renasa menyebut, peningkatan Bacaleg yang mengajukan surat keterangan tidak pernah dipidana membuat petugas di Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) semakin sibuk.
![]() |
"Karena kan tidak cuma melayani Bacaleg, ada masyarakat yang ingin mengajukan surat keterangan serupa untuk keperluan lain, ada juga yang ingin mengajukan pelimpahan berkas dan lain-lain. Solusinya, supaya pelayanan tetap maksimal ada beberapa pegawai di bagian lain yang diperbantukan di PTSP," katanya.
"Saya sendiri sebenarnya bukan bertugas di bagian ini, saya di Panitera Pidana Umum, tapi sementara ini diperbantukan di sini. Karena semua berkas Bacaleg kan harus diperiksa, mulai dari validitas dan kelengkapannya," ungkapnya. (rvk/asp)