Jaksa Geledah Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Ada Apa?

Jaksa Geledah Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Ada Apa?

Hery Supandi - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 15:51 WIB
Jaksa Geledah Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Ada Apa?
Ilustrasi penggeledahan (ist.)
Bengkulu - BPK Provinsi Bengkulu menemukan selisih anggaran 2016 sebesar Rp 3,2 miliar tanpa ada laporan pertanggung jawaban. Guna menemukan bukti pendukung, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bengkulu Tengah.

Tim kejaksaan melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen dari ruangan BKD sebanyak 44 dokumen. Penggeledahan ini berlangsung selama empat jam.

"Ini terkait kasus yang sedang kita tangani atas laporan BPK yakni uang dari APBD tahun 2016 yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sebesar Rp 3,2 miliar. Berkas yang disita di antaranya SPJ, kuitansi serta dokumen pendukung terkait kasus tersebut," kata Aspidsus Kejati Bengkulu, Henry Nainggolan Aspidsus, usai melakukan penggeledahan kantor bupati, Rabu (4/7/2018).


Menurut Henry, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait temuan ini. Pihaknya telah memeriksa 40 saksi termasuk dari pihak pemerintah kabupaten dan pihak swasta yang terkait dalam kasus tersebut.

"Ada juga yang telah mengembalikan uang atas temuan ini kepada inspektorat namun besaraanya kami belum tahu," ujar Henry kembali.

Pemeriksaan dilakukan di tiga ruangan yakni, ruangan di BKD, ruangan bagian umum sekda dan ruangan perekonomian dan pembangunan.

Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli, membenarkan adanya penggeledahan itu.

"Kami akan ikuti sesuai prosedur dari pihak kejaksaan dan sebagian uang telah dikembalikan," ujar Fery Ramli saat dikonfirmasi di rumah dinas Gubernur Bengkulu. (asp/asp)


Berita Terkait