Fahri: Surat 'Kerangkeng' Bakal Caleg karena PKS Gagal Gusur Saya

Fahri: Surat 'Kerangkeng' Bakal Caleg karena PKS Gagal Gusur Saya

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 15:50 WIB
Fahri Hamzah (Gibran Maulana/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengunggah surat berlogo PKS yang isinya meminta bakal calon legislator DPR-DPRD menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong sebagai syarat pencalegan. Fahri menduga surat ini terinspirasi polemik pemecatannya.

"Saya dengar surat itu diinspirasi oleh ketidakmampuan PKS dalam menggusur saya dan keyakinan bahwa harusnya, katanya, pemimpin itu harus di... bukan pemimpin, anggota DPR itu adalah petugas partai," kata Fahri kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).


Tonton juga 'Fahri: Jika Ambang Batas 0 %, Asyik, Banyak Calon yang Berantem':

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Fahri mengatakan konsep tersebut salah. Menurut Fahri, anggota DPR bukan murni petugas partai, melainkan wakil rakyat. Karena itu, kata Fahri, proses pemberhentian anggota Dewan memiliki mekanisme.

"Konsep yang benar itu adalah anggota DPR wakil rakyat. Dia dipilih rakyat. Dicalonkan oleh parpol iya, tetapi kan tidak semua yang dicalonkan terpilih," ujar Fahri.

Surat 'kerangkeng' caleg PKS yang diunggah Fahri Hamzah.Surat 'kerangkeng' caleg PKS yang diunggah Fahri Hamzah. (Foto: dok. Twitter Fahri Hamzah)

"Lalu, bagaimana cara dia dihentikan, diberhentikan, naik, dan diangkat? Itu diatur dalam UU, bukan AD/ART, atau surat ketum parpol. Itu keliru cara berpikirnya," kritik Fahri.

Fahri mengatakan Indonesia punya cara bernegara dan berpolitik yang diatur. Partai, kata Fahri, harus tunduk pada aturan itu.

"Negara kita ini bukan negara seperti komunis China yang peraturan partai bisa melampaui peraturan negara, nggak bisa. Peraturan partai itu harus tunduk pada peraturan negara," jelas Fahri.

Surat itu diunggah Fahri di akun Twitter resminya pada 30 Juni 2018. Dalam surat yang diunggah Fahri, surat itu diterbitkan pada 29 Juni 2018 dan ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman.

Masih dalam unggahan Fahri, tertera keterangan surat itu diterbitkan berdasarkan hasil rapat DPP PKS per 27 Juni 2018. Surat itu meminta caleg PKS melakukan 3 hal. Bunyinya adalah 'mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Bersedia Mengundurkan Diri bertanggal kosong yang terlampir bersama surat edaran ini'.

Sementara itu, elite PKS belum mau memberi keterangan soal surat yang diunggah Fahri.

Fahri: Surat 'Kerangkeng' Bakal Caleg karena PKS Gagal Gusur Saya
(gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads