"Terima kasih, Pak Jokowi. Kami sebagai Ketua KPK mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas undangan Bapak, terutama terkait Rancangan Undang-Undang KUHP," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo membuka pembicaraan di Ruang Garuda Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).
Agus pun menjelaskan soal undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. "Saya nanti akan menceritakan. Mungkin salah satu yang tidak mengetahui hukum kalau di KPK itu saya Pak. Yang lainnya itu ahli-ahli. Tapi pandangan saya itu sederhana sebetulnya. Pertama, rancangan itu benar dalam arti kita belum punya undang-undang. Itu salah satu cara mempunyai undang-undang dulu, yang kemudian meninggalkan warisan dari Belanda," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pertemuan ini selanjutnya dilakukan secara tertutup. Belum diketahui apa lagi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini sendiri dihadiri seluruh pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif. Sedangkan Jokowi didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (jor/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini