"Ya sangat disayangkan, bahwa dalam kapasitas sebagai gubernur, kemudian figur tokoh dari masyarakat Aceh Pak Irwandi tertangkap OTT, sehingga saya kira tinggal penegakan hukum," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pereira di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Andreas memastikan PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Irwandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video 'Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Kena OTT KPK!'
"Terhadap mereka yang OTT kita tidak memberikan bantuan hukum," ujarnya.
Andreas mengatakan, PDIP selalu mengimbau dan menginstruksikan kader untuk tidak korupsi. Kader diminta untuk jujur dalam mengemban tugas khususnya sebagai pejabat publik.
"Partai selalu mengimbau, memerintahkan, menginstruksikan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang koruptif. Tapi ketika itu terjadi, itu adalah tanggung jawab masing-masing," kata Andreas.
Irwandi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pendopo Gubernur, Selasa (3/7) malam. KPK menyebut total uang yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh yaitu Rp 500 juta. Ada dugaan duit tersebut berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh.
"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).