SBY Pidato di Depan DPD Satu Minggu Setelah di DPR
Senin, 25 Jul 2005 20:22 WIB
Jakarta - Keinginan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mendengarkan pidato Presiden SBY terwujud. SBY menyetujui undangan DPD untuk menjelaskan secara rinci mengenai Nota Keuangan 2005 dan RAPBN 2006."Ancer-ancernya satu minggu setelah DPR, kira-kira tanggal 23 Agustus 2005," kata Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Gedung MPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Ginandjar didampingi Wakil Ketua DPD Irman Gusman.Meski demikian, kata Ginandjar, pidato SBY di depan DPD ini bukanlah pidato kenegaraan seperti dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 16 Agustus 2005 nanti. Nantinya, DPD akan meminta SBY menjelaskan secara rinci program pembangunan daerah."Dalam acara tersebut, DPD rencananya akan mengundang seluruh Gubernur dan seluruh pimpinan DPRD se-Indonesia. Kami juga sedang mempertimbangkan untuk mengundang Bupati dan Walikota se-Indonesia," jelas Ginandjar.Sebelumnya, Ginandjar bersama Ketua DPR Agung Laksono menemui Presiden SBY di Istana Negara pada siang tadi. Dari pertemuan tersebut disepakati beberapa hal, salah satunya mengenai Pidato Presiden di depan DPR sesuai UU Keuangan Negara Pasal 15."DPD tidak mempersoalkan hal tersebut, karena hak budget RAPBN memang kewenangan DPR. Sedangkan DPD hanya memberikan pertimbangan," katanya.Mengenai wacana rapat gabungan atau joint session antara DPR dan DPD, menurut Ginandjar itu adalah gagasan SBY saat Rapat Konsultasi dengan DPD beberapa waktu lalu. Namun DPD menyadari, wacana tersebut sulit direalisasikan karena belum ada tatib yang mengatur hal itu."Tapi diharapkan tahun depan, gagasan itu bisa direalisasikan melalui perubahan tatib DPR dan DPD. Sehingga ke depan Presiden tidak perlu memberikan pidato dua kali seperti saat ini," ujar Ginandjar.
(fab/)











































