Menurut Syarief, faktor cuaca tidak dapat dijadikan alasan jika sebelum berlayar kondisi cuaca telah diketahui. Jika cuaca buruk, maka kapal dapat dilarang untuk berlayar.
"Kalau nggak keadaan cuaca, kemudian juga kapasitas kapalnya, kemudian daripada angkutannya itu, itu betul-betul harus diperhatikan. Kalau memang tidak bisa, tidak layak atau kapasitas penumpangnya lebih daripada dengan muatan kapalnya, atau cuaca di situ itu juga sudah bisa diperkirakan, kapal ini bisa lewat apa tidak, seharusnya kan nggak usah berjalan (berlayar). Saya lihat di sini (penegakan aturan) masih lemah," ujar Syarief saat dihubungi detikcom, Selasa (3/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayaran yang saat ini berjalan. Evaluasi dilakukan, sebab, kecelakaan pelayaran terjadi dalam waktu yang berdekatan.
"Iya yang pertama kan faktor alam kan ya, yang kedua kan semestinya BMKG dengan Perhubungan, dengan syahbandar, ini kan harus ada connecting, apakah kapal itu bisa berjalan atau tidak dengan kondisi cuaca," ucapnya.
Syarief juga meminta kesiapan kapal untuk berlayar harus dibenahi secara keseluruhan. Faktor keselematan kapal harus dipastikan dengan baik sebelum kapal berlayar.
"Lihat juga kapasitas penumpangnya, apakah melebihi dari kapasitas yang ada. Saya kira ini perlu lah instansi, terutama Kementerian Perhubungan sebagai leading sektornya di situ untuk lebih ketat dan waspada terhadap hal-hal ini. Nah ini saya kira yang perlu dilakukan pihak kementerian," katanya.
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Alex Indra Lukman mengatakan akan segera melakukan rapat evaluasi bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
"Ya, besok kami ada rapat dengan Dirjen Hubla, itu terkait evaluasi dengan musibah kapal ini akan kita dalami. Kami tentu minta pengawasan yang sangat ketat, dan apabila memang terjadi kelalaian dalam musibah-musibah tersebut kita minta dilakukan tindakan yang tegas, ada sanksi yang tegas lah untuk itu," kata Lukman saat dihubungi, Selasa (3/7).
Lukman enggan berkomentar lebih jauh terkait penyebab kecelakaan pelayaran yang terjadi dalam waktu dekat ini. Pihaknya masih akan mendalaminya dengan Kemenhub.
Baca juga: Tragedi KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar |
"Kecelakaan-kecelakaan itu sebabnya apa? Kalau memang kemudian karena alam itu kan memang di luar kuasa manusia, tetapi akibat tersebut mungkin ada kelengkapan yang kurang, sarana prasarana seperti misalnya pelampung atau yang lain, itu kan bentuk kelalaian manusia. Oleh karena itu kita minta pengawasan yang sangat ketat sekali terkait pelayaran ini agar memenuhi standar keamanan, dan apabila kemudian masih terjadi, ada human eror di sana kita minta diberlakukan sanksi yang tegas," ucap Lukman. (nvl/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini