Polda Sumut Amankan 3 Perahu Bawa 35 Ton Minyak Tanah
Senin, 25 Jul 2005 17:36 WIB
Medan - Pasca pergantian Kapolri, Direktorat Polisi Perairan (Dit Pol Air) Polda Sumatera Utara gencar melakukan penangkapan kapal di provinsi tersebut.Setelah menangkap beberapa kapal yang membawa minyak tanah beberapa hari lalu, Dit Pol Air kembali menangkap tiga kapal yang membawa 163 drum minyak tanah yang akan diseludupkan ke luar negeri.Keterangan yang diperoleh dari Kasi Gakkum Dit Pol Air AKP Iwan Muri Susanto pada Senin (25/7/2005), menyebutkan, kapal yang rencananya akan menyeludupkan minyak tanah itu ditangkap dalam dua kesempatan berbeda.Saat ini empat tersangka dan tiga perahu yang membawa minyak tanah itu diamankan di Markas Komando Dit Pol Air di Belawan, sekitar 20 kilometer dari pusat Kota Medan.Kapal Motor (KM) Arung Bahari Jaya yang dinakhodai Nurdin (52) serta KM Rezeki Baru yang dinakhodai Zulkifli (30), ditangkap pada Kamis, 21 Juli 2005 sekitar pukul 15.00 WIB di perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan."Dari KM Arung Bahari Jaya kita mendapatkan 10 drum minyak tanah, sedangkan dari KM Rezeki Baru diperoleh 15 drum minyak tanah, rata-rata satu drum berisikan 200 liter minyak," kata Iwan Muri Susanto di kantornya di Belawan.Selain itu, pada Jumat (22/7/2005) sekitar pukul 04.00 WIB, Dit Pol Air juga mengamankan sebuah kapal ikan yang membawa minyak tanah sebanyak 138 drum atau sama dengan 30 ton minyak tanah.KM Naga II diamankan saat dalam perjalanan dari Kota Tanjung Balai, menuju Tanjung Ledong, Kab. Labuhan Batu. Turut ditahan Amiluddin Pulungan (48), penduduk Tanjung Balai, Sumut, yang menjadi nakhoda kapal serta Widodo (48), yang bertindak sebagai kepala kamar mesin.Pengakuan Amiluddin, minyak tanah dan kapal itu kepunyaan Aliong, seorang warga keturunan di Tanjung Balai. "Saya hanya disuruh membawa saja," ucap Amiluddin.
(nrl/)











































