Penugasan Plt Gubernur Aceh Tunggu Status Penahanan Irwandi

Penugasan Plt Gubernur Aceh Tunggu Status Penahanan Irwandi

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 04:17 WIB
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Kemendagri belum menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur Aceh. Penunjukan Iriansyah sebagai Plt Gubernur Aceh menunggu status penahanan Irwandi.

"Pemeriksaan sedang berlangsung, jika positif ditahan maka akan ditunjuk dengan surat penugasan wagub sebagai plt (pelaksana tugas) gubernur," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin kepada detikcom, Selasa (3/7/2018).


Namun, menurut Bahtiar, jika Irwandi tidak ditahan tugas dan wewenang Gubernur Aceh tetap melekat di pundak Irwandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak ditahan yang bersangkutan tetap menjalankan tugas dan wewenang sebagai gubernur," terang Bahtiar.


Irwandi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/7). Gubernur yang diusung PKB itu diduga menerima suap terkait proses penganggaran APBD Provinsi Aceh.

"Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7) dini hari.


Irwandi kini berada di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Selain Irwandi, KPK menangkap satu kepala daerah lain. (zak/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads