Gubernur Aceh Diduga Terima Suap Terkait Proses Penganggaran

Gubernur Aceh Diduga Terima Suap Terkait Proses Penganggaran

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 01:03 WIB
Foto: Noval/detikcom
Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/7). Irwandi diduga menerima suap terkait proses penganggaran APBD Provinsi Aceh.

"Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).


Irwandi ditangkap bersama sembilan orang. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7).

Irwandi kini berada di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Selain Irwandi, KPK menangkap satu kepala daerah lain. (zak/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads