Anggota DPR Ini Mengaku Ditanya KPK soal Duit e-KTP ke Marzuki Alie

Anggota DPR Ini Mengaku Ditanya KPK soal Duit e-KTP ke Marzuki Alie

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 15:30 WIB
Ilustrasi KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III Mulyadi mengaku dicecar penyidik KPK soal aliran duit e-KTP ke mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Dia mengaku tidak pernah mengetahuinya.

"Ditanya aja apa pernah dengar Pak Marzuki terima uang? Saya bilang nggak pernah yang terkait dengan e-KTP. Jangankan yang terkait e-KTP, soal dia pernah terima uang aja kita nggak pernah dengar," ujar Mulyadi setelah diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Dia juga menyebut posisinya saat bergulir kasus e-KTP berada di Komisi V, yang menangani bidang infrastruktur. Padahal, menurutnya, bagian yang menangani e-KTP adalah Komisi II bersama Badan Anggaran (Banggar).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan tidak punya urusan dengan proyek e-KTP. Mulyadi juga menyatakan tidak ada pembicaraan soal proyek e-KTP di partainya, Demokrat.

"Saya sebetulnya sebelum datang juga bingung (kenapa diperiksa). Karena saya tidak pernah di Komisi II waktu periode yang lalu. Tak pernah di Banggar. Bukan ketua fraksi atau partai," tuturnya.

"Saya bilang saya tak pernah dengar, karena saya saat DPR periode yang lalu, saya ada di Komisi V bidang infrastruktur. Dan tak pernah di Banggar," tuturnya.

Komisi V juga dikatakannya tidak terkait dengan program e-KTP. Dia pun sempat mempertanyakan apakah KPK tidak salah orang dengan memanggilnya.


"Tentu KPK ingin mengetahui itu kan kita beritahu yang kita tahu. Tapi karena kita Komisi V, maka nggak nyambung. Kalau kita lihat yang diperiksa e-KTP itu kan klasternya, Komisi II, Banggar, dan Marzuki Ketua DPR, Nurhayati sebagai Ketua Fraksi, Djafar sebagai Ketua Fraksi, pokoknya itulah," ucap dia.

Selain Mulyadi, KPK sebelumnya telah memeriksa eks Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi. Taufiq, yang sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa, menegaskan kembali tidak terlibat proyek e-KTP. Sebab, saat megaproyek senilai Rp 5,9 triliun ini dibahas, dia ditugaskan di bidang yang lain.

"Nggak (tahu soal pembahasan e-KTP), karena kebetulan saya ditugaskan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara). Jadi bidang yang berbeda," kata Taufiq setelah diperiksa KPK.

Dia mengaku lupa siapa saja anggota komisi yang terlibat pembahasan e-KTP. Namun Ketua Komisi II saat itu, Chairuman Harahap, disebutnya terlibat.

"Iya (Ketua Komisi II pasti ikut pembahasan)," singkatnya. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads