Satpol PP Pastikan Tak Ada Diskotek Buka Lagi Setelah Ditutup

Satpol PP Pastikan Tak Ada Diskotek Buka Lagi Setelah Ditutup

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 12:37 WIB
Diskotek Stadium Club yang ditutup (Foto: Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Satpol PP DKI memastikan tidak ada lagi diskotek yang pernah ditutup beroperasi kembali. Jajaran Satpol PP telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua diskotek yang pernah ditutup sebelumnya.

"Kita memastikan bahwa yang sudah ditutup tidak beroperasi lagi. Bahwa Stadium kan sudah ditutup. Exotic tutup, Sense ditutup, Alexis ditutup," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu saat dihubungi, Selasa (3/7/2019).

Yani mengatakan telah melakukan sidak ke diskotek tersebut pada Senin (2/7) malam, termasuk ke Diskotek 108. Dalam sidak tersebut, Yani memastikan tidak ada lagi diskotek tersebut yang kembali buka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Melihat Lokasi Diskotek 108 yang Diviralkan Jadi Pengganti Stadium

"Kita cek tempat yang kita udah tutup, seperti Alexis, Sense, Exotic. Memang yang sudah kita tindak tidak beroperasi lagi," tutur Yani.

Terkait isu dibukanya kembali Diskotek Stadium, Yani membantahnya. Pihaknya telah melakukan sidak semalam dan memastikan diskotek tersebut beroperasi sesuai izin.

"Terkait dengan 108 masuk ke sana, kita lakukan pengawasan terutama perizinan. perizinan lengkap, memang sudah ada izin dari DPTSP," paparnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta melakukan sidak ke Diskotek 108 The New Atmosphere. Sidak tersebut untuk memastikan kegiatan usaha Diskotek 108 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Viral 'Stadium Buka Lagi', Begini Faktanya

Sidak dilakukan mulai pukul 22.15 WIB hingga 23.30 WIB di Hayam Wuruk Tower, Jl Hayam Wuruk 108, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018). Semua kegiatan usaha mulai spa, diskotek, karaoke, sampai hotel disisir petugas Satpol PP DKI.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Harry Apriyandi mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan isu yang beredar mengenai pergantian nama Diskotek Stadium Club menjadi 108. Harry menekankan isu tersebut tidak benar.

"Hasil temuannya, yang pertama, terkait tempat hiburan 108 yang sempat viral di media sosial kalau ini adalah Diskotek Stadium yang sudah pernah ditutup. Jadi sebelum kita ke lokasi 108 ini, kita sudah mengecek Diskotek Stadium. Kita sudah cek (Stadium) itu posisinya masih tersegel dan masih tertutup. Jadi itu tidak benar," kata Harry di lokasi. (fdu/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads