Begini Gambaran Konflik Tanah Bamsoet Vs Vita Versi Pelapor

Begini Gambaran Konflik Tanah Bamsoet Vs Vita Versi Pelapor

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 17:49 WIB
Foto: dok. Vita Setyaningrum
Jakarta - Vita Setyaningrum melaporkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dengan tuduhan penyerobotan tanah di Klungkung, Bali. Begini konflik tanak tersebut versi Vita.

"Tanah yang saya miliki hanya 3,8 are, sedangkan yang dimiliki Bamsoet hampir 200 are," kata Vita lewat pernyataan tertulisnya, Senin (2/7/2018).

Vita mengirimkan foto udara lokasi tanahnya. Dia menandai tanahnya dengan garis putih dan simbol 'VS'. Sementara tanah yang disebutnya milik Bamsoet ditandai dengan simbol 'BS'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Vita, seharusnya tanahnya berbentuk jalan kecil yang membentang dari pintu hitam hingga ke pantai.Menurut Vita, seharusnya tanahnya berbentuk jalan kecil yang membentang dari pintu hitam hingga ke pantai. (Foto: dok. Vita Setyaningrum)

Dari gambar yang dikirim Vita, terlihat tanah miliknya berada di antara tanah-tanah milik Bamsoet. Nah, yang jadi masalah adalah jalan kecil menuju pantai yang ditunjukkan dengan garis putih panjang di gambar tersebut.

Jalan kecil itu, kata Vita, merupakan haknya. Namun, masih menurut Vita, jalan itu diserobot oleh Bamsoet dengan cara ditutup tembok sehingga ia tak lagi bisa mengakses pantai. Dengan penembokan itu, tanah Bamsoet menjadi terhubung.

Gambar lebih jelas konflik tanah versi Vita.Gambar lebih jelas konflik tanah versi Vita. (Foto: dok. Vita Setyaningrum)

Bamsoet, yang diperlihatkan gambar denah dari Vita itu, membantah. "Ngawur," ujar Bamsoet soal gambar itu.

Bamsoet juga sudah membantah tuduhan Vita. Dia menegaskan tak main serobot tanah orang. Bamsoet menyebut Vita telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.


"Saya kira sudah cukup saya menanggapi tudingan-tudingan ngawur yang tidak mendasar itu. Dan saya sendiri sudah mengambil langkah hukum untuk membuktikan tudingan itu tidak benar. Selanjutnya tanya petugas yang menangani kasus tersebut yang sudah memeriksa dan minta keterangan para saksi termasuk kepala adat dan sejumlah warga di sana serta meninjau lapangan dan memeriksa dokumen-dokumen yang ada sebagai bukti hukum," kata Bamsoet.

Denah BPN tanah milik Vita yang ditunjukkan oleh Vita.Denah BPN tanah milik Vita yang ditunjukkan oleh Vita. (Foto: dok. Vita Setyaningrum)

Bamsoet juga sudah melaporkan balik Vita ke Polda Bali. Laporannya bernomor Dumas/587/VI/2018/SPKT Polda Bali tertanggal 4 Juni 2018.

"Kasusnya segera ke pengadilan dan sepenuhnya saya serahkan pada proses hukum yang berlaku. Pernyataan Vita juga telah menyinggung kredibilitas institusi Polri," ujarnya. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads