Di akhir kesaksian Togar, hakim ketua Ratmoho memberikan kesempatan kepada Ahmad Dhani untuk memberikan pertanyaan kepada Togar. Dhani bertanya beberapa hal, salah satunya agama dan kepatuhan saksi terhadap fatwa MUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian saksi menjawab. "Islam," ucap Togar singkat.
"Apa Saudara Saksi mematuhi fatwa MUI?" tanya Dhani lebih lanjut.
"Fatwa MUI masih banyak kajian lain. Ada beberapa pendapat lain. Menurut saya, ada peraturan lain yang bisa saya pelajari," jawab Togar.
Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, Dhani kemudian mengambil kesimpulan atas jawaban-jawaban saksi. Ia kemudian menyebut Togar masih kurang pengetahuan sebagai saksi pelapor.
"Keterangan saksi sering lupa dan nggak bisa menjelaskan secara runut analogi-analoginya. Jadi harusnya saksi bisa menjawab 'saya tidak sependapat dengan MUI karena menurut kiai saya...', harusnya gitu. Jadi saksi ini menurut saya kurang pengetahuannya," tutup Dhani.
Dalam persidangan hari ini, dihadirkan dua saksi. Selain Togar, pihak jaksa penuntut umum menghadirkan saksi atas nama Syawal, yang berprofesi sebagai karyawan Republik Cinta Manajemen milik Ahmad Dhani.
Tonton juga video: 'Saksi Ngaku Psikisnya Terganggu karena Cuitan Ahmad Dhani'
(yas/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini