"Penangkapan kasus pembunuhan terindikasi jaringan ISIS," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (2/7/2018).
Sunarto menjelaskan RH diamankan pada Minggu (1/7) malam di Jl Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Hasil interogasi awal menyebutkan RH terlibat kasus pembunuhan atas korban Ahmad Syahwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video '8 Terduga Teroris Diringkus Terkait Penyerangan Mapolda Riau':
"RH melakukan pembunuhan karena diajak rekannya inisial YD alias AZ (DPO) untuk melakukan pembunuhan kepada korban (Ahmad Syahwan). Korban merupakan pimpinan tempat tersangka YD alias AZ," kata Sunarto.
Sunarto menyebutkan polisi juga sudah menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang-barang berkaitan dengan organisasi ISIS.
"Hasil interogasi tersangka, yang bersangkutan ikut organisasi ISIS," kata Sunarto.
Barang bukti yang diamankan, lanjut Sunarto, adalah 4 helai bendera ISIS, 1 bilah kapak, dan 3 keping CD.
"Ada satu kaleng cat warna putih digunakan untuk membuat bendera ISIS. Saat ini tersangka lagi diamankan di Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut," tutup Sunarto.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini