"Ya kurang-lebih 200-an (personel)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dihubungi, Senin (2/7/2018).
Yusuf menerangkan, selama tahap sosialisasi ini, petugas tak akan menilang pengendara yang melanggar aturan. Penindakan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Menhub Minta Maaf Atas Perluasan Ganjil-Genap':
Dia juga memprediksi masyarakat selama seminggu ini masih akan melintas di ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap. Namun selanjutnya masyarakat akan mengambil jalan alternatif karena telah mengetahui perluasan sistem ganjil-genap tersebut.
"Kalau prediksi saya untuk minggu pertama ini pasti terjadi, karena orang masih belum tahu. Kalau minggu, minggu berikutnya orang sudah tahu akan mengambil jalan alternatif lain," ujarnya.
Selain itu, Yusuf menganggap wajar munculnya beragam tanggapan masyarakat akibat kebijakan tersebut. Semua masukan, menurutnya, akan dijadikan bahan untuk evaluasi.
"Jadi kalau ada tanggapan pro-kontra itu hal yang wajar. Semua boleh berpendapat. Ada yang karena tidak tahu, ada yang karena kepentingan, ada yang karena hal yang lain. Nggak ada masalah," imbuhnya.
"Tapi itu merupakan suatu evaluasi buat kita. Kalau memang itu tanggapannya bagus, perlu juga kita pertimbangkan atau masukannya bagus itu perlu kita pertimbangkan. Kalau mungkin tanggapannya kontra, kalau kontranya itu terlalu mengada-ada, ya itu juga perlu evaluasi lagi," sambungnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini