DPRD Binjai Minta DPR dan MK Batalkan Hasil Pilkada

DPRD Binjai Minta DPR dan MK Batalkan Hasil Pilkada

- detikNews
Senin, 25 Jul 2005 11:27 WIB
Jakarta - Kericuhan dan kecurangan mewarnai Pilkada Binjai, Sumut. Sekitar 18 anggota DPRD II Binjai dan LSM meminta pelaksanaan pilkada pada 27 Juni 2005 lalu itu diulang."Banyak kecurangan dan kolusi yang terjadi selama proses pilkada dan memancing kericuhan di sana," kata anggota DPRD Binjai Daniel Sitepu dalam jumpa pers di Cafe Venesia, TIM, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2005). Turut hadir Sekretaris Lembaga Independen Pemantau Pemilu Asril Hasan.Menurut Daniel, pelaksanaan Pilkada Binjai diwarnai kerusuhan dan berbuntut kerusuhan pada kantor KPUD setempat.Kerusuhan di Binjai bermula dengan keinginan tiga pasangan calon wali kota agar pencoblosan ditunda karena banyaknya masalah, terutama kekurangan kartu pemilih dan ditemukannya kartu suara palsu. Ketiga pasangan yang menolak adalah Herman Manan-Bahman Nasution, Abdul Gani Sitepu-Rustiyadi Adi Trisno, dan Teuku Indra Bungsu-Slamet Priyoto. Sedangkan pasangan yang menginginkan pencoblosan tidak ditunda adalah mantan Walikota Binjai Muhammad Ali Umri-Anhar A Monel. Merekalah mengantongi suara terbanyak."Kami telah datang ke kantor Mendagri, Jumat (22/7/2005) lalu. Siang nanti kami akan ke Komisi II DPR dan Mahkamah Konstitusi meminta agar pilkada diulang," ujarnya.Selain itu, lanjut Daniel, kerusuhan pilkada dipicu oleh dualisme SK dari KPUD Binjai. Pertama, SK No. 1102 tentang penundaan pelaksanaan pilkada 27 Juni menjadi 4 Juli. Namun, tidak lama setelah sosialisasi penundaan keluar SK No. 1103 tentang pengukuhan pelaksanaan pilkada pada 27 Juni dan SK No 1112 tanggal 28 Juni yang mengukuhkan pemenang pilkada.Akibat dualisme ini, menurut dia, 70 ribu dari 153 ribu orang pemilih tidak bisa menggunakan hak suaranya karena tidak mengetahui jadwal pemilihan. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads