"Kedua pelaku kini sudah kita amankan. Keduanya ditangkap AVSEC SSK II Pekanbaru membawa narkoba jenis sabu," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada detikcom, Sabtu (30/6/2018).
Santo menjelaskan, kedua tersangka bernama Andri dan Wahyu Aditya. Keduanya merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari tangan Andri, disita barang bukti sebanyak 401 gram sabu. Sementara dari Wahyu disita 313 gram sabu.
"Barang bukti narkoba itu dibungkus plastik memanjang yang mereka selipkan di selangkangan (pangkal paha-red)," kata Santo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan tersebut terjadi berawal dari pihak keamanan Bandara SSK II yang curiga terhadap penumpang Andri yang baru saja melewati pintu detector," kata Santo.
Karena curiga, petugas security Bandara SSK II melakukan pemeriksaan badan. Dari sana ketahuan jika calon penumpang tersebut membawa sabu yang selipkan di selangkangannya.
"Satu pelaku lagi juga diamankan, karena terlihat mondar-mandir dan terlihat kebingungan di depan rest room. Saat itu petugas bandara memanggilnya, dan dilakukan penggeledahan badan yang sama. Akhirnya juga ketahuan bawa sabu," kata Santo. (cha/jor)