"Dukungan tersebut haruslah atau setidaknya didasari kekuatan nyata dalam politik, misalnya syarat dalam UU Pilpres yang mengatur syarat minimum 20 persen untuk bisa nyapres. Ini sudah dipikirkan belum? 20 persennya dari mana? Nah, hal-hal begini yang harus dipikirkan dan diperjuangkan," ujar Kadiv Advokasi dan Hukum PD Ferdinand Hutahaean kepada detikcom, Sabtu (30/6/2018).
Karena itu, PD mendorong masyarakat supaya syarat ambang batas capres 20 persen dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi (judicial review). Jika ambang batas capres sebesar nol persen diputus sebelum masa pendaftaran, Amien bisa nyapres tanpa harus memikirkan koalisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video Koalisi Ummat Madani Deklarasi Amien Rais Capres 2019
Baca juga: Foto: Deklarasi Meminta Amien Rais Nyapres |
Sebelumnya, KUM meminta Amien maju jadi capres 2019 karena dinilai mempermudah penggalangan dukungan oposisi. Koalisi Ummat Madani meminta Amien maju dan turun gunung dengan alasan kondisi Indonesia sudah di ujung tanduk.
"Kami meminta Bapak Amien Rais untuk segera 'turun gunung' guna memenuhi panggilan umat untuk dapat memainkan peran penting dan strategis menyelamatkan nasib bangsa yang sedang di 'ujung tanduk' dari kepunahannya," ujar Ketum KUM Letjen (Purn) Syarwan Hamid saat deklarasi di Jl Cipinang Cempedak I, Jakarta Timur, hari ini.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini