"Ini tuh persaingan bisnis aja, intinya banyak faktor," kata Manajer Chameleon Achmad Syaichu kepada wartawan di lokasi, Jumat (29/6/2018) malam.
Ahmad menegaskan tuduhan adanya praktik prostitusi tersebut tidaklah benar. Ia katakan, pihaknya hanya menjalankan usaha hiburan malam karaoke dan bar.
"Nggak ada (prostitusi-red)," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggan tempat hiburan malam tersebut bukan hanya WNI, tetapi juga WNA, seperti Jepang. Sementara, Ahmad juga membantah adanya setoran ke oknum untuk menutupi dugaan praktik prostitusi di tempat tersebut.
"Nggak ada, bersih," tuturnya.
Chameleon disidak Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Jaksel pukul 20.10 WIB, Jumat (29/6).
Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Jaksel Nursyam Daoed mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi guna menindak lanjuti perintah Anies, setelah adanya surat ke Anies yang menyebutkan bahwa di tempat tersebut terjadi praktik prostitusi.
"Jadi intinya, untuk mengklarifikasi surat aduan ke Pak Gubernur tersebut, tentu kami sebagai bagian dari kota administrasi Jaksel perlu ke sini," kata Nursyam.
(mea/idh)