"Targetnya bulan Mei tahun 2019 berasamaan dengan proyek MRT," kata Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli saat ditemui usai FGD di kantor Dishub Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).
Zulkifli mengatakan, penerapan ERP akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama diberlakukan di ruas Simpang CSW hingga Bundaran HI pada Mei 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosialisasi penerapan ERP mulai dilaksankan pada awal 2019. "Kita akan sosialisasi melalui videotron melalui Kemenkominfo, melalui televsi dan melalui gubernur," imbuhnya.
Peralatan ERP sendiri saat ini masih dalam tahap lelang. Sementara lelang proyek ERP ini sendiri masih terkendala rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU meminta Pemprov DKI merevisi aturan bahwa teknologi ERP yang harus teruji di negara lain sebagaimana Pergub Nomor 149 Tahun 2016 tentang ERP.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengaku tak bisa menjalankan rekomendasi KPPU. Kata dia, ERP baru pertama kali di Jakarta sehingga harus memakai teknologi yang sudah teruji.
"Pasal 15 khususnya di huruf a, itu saya bilang, kami bilang, karena kita yang baru pertama kali, teknologi yang digunakan telah digunakan di negara-negara di dunia. Kita kan baru, nggak boleh sembarangan," kata Andri dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).











































