Anies akan Panggil Organda soal Penodongan di Angkot Jakut

Anies akan Panggil Organda soal Penodongan di Angkot Jakut

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 28 Jun 2018 12:43 WIB
Asih melompat dari angkot Miklolet 30A dan meninggal dunia. (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memanggil pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda). Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus penodongan di angkot Mikrolet 30A rute Tanjung Priok-Pulogadung.

"Kita akan bicarakan dengan Organda untuk memastikan bahwa semua angkutan umum kita aman," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).


Anies menuturkan, demi mengantisipasi tindakan kriminal di angkutan umum, Pemprov DKI akan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian. Jadi, begitu terjadi, dapat langsung ditangani secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tingkatkan kerja sama dengan kepolisian untuk me-review sesungguhnya apa yang terjadi. Sanksinya, begitu ini berkaitan dengan kriminal, ya, sanksinya adalah pidana," terang Anies.


Kasus penodongan di angkot 30A diketahui melibatkan sopir dan dua pelaku lainnya. Tiga pelaku tersebut sudah ditangkap oleh tim dari Polres Jakarta Utara.

Tiga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads