Pemprov DKI Sisir Warga yang Pelihara Hewan Buas

Pemprov DKI Sisir Warga yang Pelihara Hewan Buas

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 28 Jun 2018 12:10 WIB
Fotografer: Muhammad Fida Ul Haq
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya mengantisipasi kemunculan hewan-hewan buas seperti buaya dan ular. Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni menyisir rumah-rumah warga yang memelihara hewan tersebut.

"Mengenai buaya-buaya ini, tim kami sedang memeriksa dan akan dipanggil untuk melakukan semacam screening ke rumah-rumah, lingkungan yang ditengarai memelihara binatang buas berbahaya yang tak seharusnya dipelihara di lingkungan perumahan," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menuturkan memelihara hewan seperti buaya dan ular bisa membahayakan lingkungan karena jika hewan-hewan tersebut lepas sulit dicari.

"Karena efeknya muncul seperti ini. Kami ini sering sekali membereskan hilirnya. Hilirnya ketika sudah keluar, lepas muncul masalah buaya, ular, kemudian juga binatang-binatang buas lain yang sekarang dicari belum terdeteksi posisinya di mana," ujar Anies.

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta bukan melarang warga untuk memelihara hewan. Penyisiran yang dilakukan murni untuk mengantisipasi kemunculan hewan-hewan buas tersebut.




"Tapi harapannya bagi kami adalah bukan hanya kasus tiga terakhir ini, tapi yang lebih penting adalah mencegah bagaimana ini tidak terulang lagi," tutur Anies.

Kemunculan buaya kembali terjadi di Jakarta. Kasus terakhir terjadi di Kali Grogol di mana seekor buaya jenis muara nampak di bawah jembatan Kali Grogol. (zak/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads