"Mengenai buaya-buaya ini, tim kami sedang memeriksa dan akan dipanggil untuk melakukan semacam screening ke rumah-rumah, lingkungan yang ditengarai memelihara binatang buas berbahaya yang tak seharusnya dipelihara di lingkungan perumahan," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena efeknya muncul seperti ini. Kami ini sering sekali membereskan hilirnya. Hilirnya ketika sudah keluar, lepas muncul masalah buaya, ular, kemudian juga binatang-binatang buas lain yang sekarang dicari belum terdeteksi posisinya di mana," ujar Anies.
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta bukan melarang warga untuk memelihara hewan. Penyisiran yang dilakukan murni untuk mengantisipasi kemunculan hewan-hewan buas tersebut.
Baca juga: Ini Cara Memancing Buaya di Kali Grogol |
"Tapi harapannya bagi kami adalah bukan hanya kasus tiga terakhir ini, tapi yang lebih penting adalah mencegah bagaimana ini tidak terulang lagi," tutur Anies.
Kemunculan buaya kembali terjadi di Jakarta. Kasus terakhir terjadi di Kali Grogol di mana seekor buaya jenis muara nampak di bawah jembatan Kali Grogol. (zak/aan)