"Saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/6/2018).
Ganjar datang ke KPK pukul 09.40 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja batik hijau lengan pendek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK pernah memanggil Ganjar menjadi saksi kasus e-KTP dengan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan pengusaha Made Oka Masagung pada 5 Juni 2018, tapi tak tidak hadir. Ganjar saat itu meminta penjadwalan ulang sebab saat ini sedang mempersiapkan pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Saksikan juga video 'Disangkutkan Kasus e-KTP, Ganjar Tetap 'Woles' Hadapi Pilgub':
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus proyek e-KTP. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati.
KPK menduga Irvanto yang merupakan keponakan Novanto itu menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta yang ditujukan untuk Novanto.












































