Terduga Pelaku Politik Uang Pilwalkot Serang Sebar Duit Rp 10 Ribu

Terduga Pelaku Politik Uang Pilwalkot Serang Sebar Duit Rp 10 Ribu

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 27 Jun 2018 12:51 WIB
Ilustrasi/suap terkait pilkada
Serang - Terduga pelaku politik uang yang diamankan tim gabungan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilwalkot Serang menyebar uang Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu. Barang bukti terkait pilkada 2018 itu sudah diamankan Panwaslu.

"Bukti kita kumpulkan di penyelidikan, ini pecahan ada Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu," kata Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono kepada wartawan, Serang, Banten, Rabu (27/6/2018).

Panwaslu saat ini tetap melakukan pendalaman. Belum dijelaskan di mana terduga pelaku menyebarkan uang termasuk terkait dukungan calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim sukses nomor berapa, saya tidak tahu. Belum bisa menyebutkan dari mana," sambungnya.



Menurut Rudi, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Tim Saber Politik uang yang dibentuk Sentra Gakkumdu langsung melakukan pengawasan langsung dan menindaklanjuti pelaku.

"Petunjuk lengkap. Kita tindaklanjuti, kami tidak menemukan kesuoitan laporan tersebut," ujarnya.

Pantauan detikcom di kantor Panwaslu Kota Serang di kawasan Sumur Pecung, ada 4 orang yang diperiksa oleh tim Gakkumdu berinisial MK, MH, ER, dan RS.

(bri/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads