Panwaslu Amankan 3 Orang Terkait Politik Uang di Pilwalkot Serang

Panwaslu Amankan 3 Orang Terkait Politik Uang di Pilwalkot Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 27 Jun 2018 09:40 WIB
Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta - Tim gabungan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengamankan tiga orang diduga pelaku politik uang di Pilwalkot Serang. Ketiganya berinisial MK, MH, dan ER yang diamankan dari Kecamatan Taktakan jelang pencoblosan pilkada 2018.

"Sekarang lagi diproses dulu di Panwaslu, dugaan politik uang," kata Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono saat dimintai konfirmasi detikcom, Serang, Banten, Rabu (27/6/2018).

Rudi mengatakan, saat ini ketiganya masih diperiksa di kantor Panwaslu di kawasan Cinanggung, Sumur Pecung. Ketiganya diperiksa tim gabungan Sentra Gakkumdu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Ia mengatakan, dugaan pelaku praktek politik uang yang damankan terdiri dari pelaku pemberi uang, penerima dan saksi. Pelaku yang ditangkap diduga pendukung salah satu calon.

"Lagi diklarifikasi dulu, sedang diproses. Saya sedang di luar kantor," katanya.

Pantauan detikcom di kantor Panwaslu Kota Serang, tim dari Sentra Gakkumdu masih memeriksa para terduga pelaku praktik politik uang. Ketiganya diperiksa divisi hukum dan penindakan pelanggaran.

Pilwalkot Serang diikuti 3 pasangan calon. Nomor urut 1 yaitu pasangam Vera Nurlaela-Nurhasan yang didukung Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, NasDem, PKPI, PBB dan PDIP.

Nomor urut 2 pasangan perseorangam Samsul Hidayat-Rohman, dan pasangan nomor 3 Syafrudin-Subadri Usuludin yang didukung PPP, Hanura, PKS dan PAN.


Anda pemilik hak pilih di Pilkada Serentak 2018? Jangan ragu untuk menggunakan suara Anda! Kirimkan juga foto-foto TPS unik tempat anda mencoblos ke redaksi@detik.com. Jangan lupa cantumkan nomor telepon Anda untuk kami hubungi. (bri/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads