Ada Warga Robek Surat Undangan saat Ahmad Syaikhu Nyoblos di TPS

Ada Warga Robek Surat Undangan saat Ahmad Syaikhu Nyoblos di TPS

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 27 Jun 2018 12:18 WIB
Ada Warga Robek Surat Undangan saat Ahmad Syaikhu Nyoblos di TPS
Cawagub Jabar Ahmad Syaikhu saat mencoblos di TPS 76 Kota Bekasi (Foto: Dikhy Sasra/detikcom)
Bekasi - Cawagub Jawa Barat Ahmad Syaikhu menyalurkan suaranya di pilkada serentak 2018. Saat itu terjadi insiden perobekan surat undangan pilkada yang dilakukan seorang warga.

Insiden ini bermula saat Syaikhu bersama istrinya ingin memasukkan surat suara di TPS 76 Kota Bekasi. Saat itu terdengar suara petugas TPS yang memarahi warga karena merobek surat undangan itu.
"Jadi tadi yang lain kan ngasih undangan mungkin bisa jadi dia kesal terus antrean lama mungkin di situ," kata petugas keamanan TPS 76 Sutowo kepada wartawan di lokasi, Jalan Antara, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (27/6/2018).

Sutowo bercerita detik-detik saat salah satu warga itu merobek kertas undangan itu. Saat itu, warga mengantre untuk memberikan undangan kepada dirinya sebelum menyoblos di TPS itu.
"Kan antre tadi yang lain ngasih undangan ya saya terima tapi dia undangan dipegang aja terus nggak ngasih undangan ke saya terus dia keluar langsung nyobek undangan," imbuhnya.
Petugas TPS 76 Kota Bekasi marah karena ada warga yang merobek surat undangan pilkada. Saat itu kebetulan cawagub Jabar Ahmad Syaikhu hendak memasukkan surat suara ke kotak suaraPetugas TPS 76 Kota Bekasi, Sutowo, marah karena ada warga yang merobek surat undangan pilkada. Saat itu kebetulan cawagub Jabar Ahmad Syaikhu hendak memasukkan surat suara ke kotak suara (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Melihat hal itu, Sutowo sebagai petugas keamanan marah dan sempat memarahi warga itu. Saat itu juga Syaikhu melihat tetapi menghiraukan hal itu.

Menanggapi hal itu, Syaikhu tidak ambil pusing. Ia menyerahkan hal itu kepada petugas keamanan ataupun panitia TPS.
"Kita serahkan pada aparat keamanan, banyak hal yang kita nggak bisa duga-duga, bisa jadi sabotase, bisa juga hal-hal yang kekesalan karena lama pelayanan kita nggak bisa juga menduga-duga, toh ada aparat yang menangani itu," kata Syaikhu.

"Ini kan ada protap yang sudah bisa dilakukan oleh aparatur keamanan. Artinya ketika seseorang merobek kertas suara ini kan bentuk penghinaan terhadap siapa yang mengundang dan yang mengundang itu bukan ketua RT tapi sebagai institusi ketua KPPS jadi ini yang dilecehkan kalau ini harus diproses, proses itulah yang dilakukan terhadap orang tersebut," sambungnya.

**
Anda pemilik hak pilih di Pilkada Serentak 2018? Jangan ragu untuk menggunakan suara Anda! Kirimkan juga foto-foto TPS unik tempat anda mencoblos ke redaksi@detik.com. Jangan lupa cantumkan nomor telepon Anda untuk kami hubungi. (jbr/tor)
Berita Terkait