Belasan Anak di Sumut Masih Dipekerjakan di Jermal

Belasan Anak di Sumut Masih Dipekerjakan di Jermal

- detikNews
Sabtu, 23 Jul 2005 10:37 WIB
Medan - Sosialisasi peraturan dan perundang-undangan di Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk bagi Anak (BPTA) sudah dilakukan dengan gencar. Tapi, sejumlah jermal, bangunan untuk menangkap ikan di tengah laut, masih saja mempekerjakan anak di bawah umur. "Berdasarkan hasil monitoring kita pada 14 jermal di perairan Bagan Asahan, Simandulang dan Beting Bawal Kapupaten Asahan pada awal Juni dan Juli lalu, ditemukan 11 buruh anak jermal," kata Sekretaris Eksekutif Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan, Ahmad Sofian kepada wartawan, Sabtu (23/7/2005).Sofian yang berbicara di kantornya Jalan Mustafa Medan dalam kaitan peringatan Hari Anak Nasional, menyatakan, hal itu membuktikan bahwa kebijakan Pemprov Sumut untuk penghapusan BPTA masih belum terimplementasi. Padahal, aturan ketentuan pemerintah itu melarang untuk mempekerjakan anak di sektor-sektor yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan baik fisik maupun psikisnya, intelektualitas maupun mentalitasnya. Dijelaskan Sofian, pada dekade awal 1990-an banyak media massa menyoroti masalah anak-anak yang bekerja di jermal-jermal Pantai Timur Sumut sehingga mendorong lahirnya Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No 12/M/BW/1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Anak Yang Bekerja."Committee on Application of Standard International Labour Organization bahkan pernah menyidangkan pelanggaran hak-hak anak yang bekerja di jermal geladak kayu di tengah laut untuk menangkap ikan pada medio 1998," tukas Sofian. Disebutkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga pernah menandatangani Nota Kesepahaman (LoI) mengenai Penghapusan BAJ dengan dengan ILO/IPEC dan untuk ini pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 150 juta, sedangkan ILO/IPEC mengeluarkan US$ 48,000. Masih ada lagi serangkaian aturan yang diterbitkan pemerintah provinsi, namun sepertinya tak mempan. Masalah anak belum menjadi agenda prioritas dalam pembangunan. Kekurangan gizi, busung lapar, trafficking dan kekerasan terhadap anak serta masalah biaya dan kualitas pendidikan anak masih menuntut kebijakan yang dapat diimplementasikan."Buruknya manajemen penanganan masalah anak perlu diperbaiki mengubah perspektif kebijakan yang berpihak kepada anak-anak, baik yang dalam kondisi sulit maupun yang memang memerlukan perlindungan khusus," tukas Sofian. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads