"Iya (diperiksa), nanti ya," kata Djamal Aziz di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Djamal Aziz tiba di KPK sekitar pukul 14.15 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna hijau dengan ditutup jaket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menjadwalkan pemanggilan lima orang saksi kasus proyek e-KTP. Lima orang itu yakni politikus Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, mantan Ketua DPR Marzuki Alie, dan mantan anggota DPR Taufiq Effendi.
Selain itu, dijadwalkan diperiksa eks anggota DPR Djamal Aziz dan wiraswasta Alexander Wunaryo. Saksi tersebut rencana diperiksa untuk tersangka Iravanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Nurhayati dan Marzuki sudah memenuhi panggilan KPK.
Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus proyek e-KTP. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati.
KPK juga menduga Irvanto yang merupakan keponakan Novanto itu menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat eks Ketua DPR Setya Novanto. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini