"Ada anggota karena kelalaiannya sekarang ini anggota sudah ditempatkan di tempat khusus ya karena kelalaiannya sehingga menyebabkan tahanan bisa lari, bisa membobol tembok, kemudian saat ini sudah kita periksa Propam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Argo menerangkan pemeriksaan ketiga orang tersebut selanjutnya akan diteruskan ke sidang kode etik. Selain itu, polisi juga akan mendalami keterlibatan pihak lain yang menyebabkan kaburnya dua orang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tahanan Polres Jaktim yang Kabur Ditangkap |
"Nanti akan kita ajukan ke pemeriksaan kelanjutannya untuk sidang kode etik," ujar dia.
Dua tahanan yang kabur itu bernama Ari Kusumah alias Ari (20) dan Jenal Mutakin alias Jejen (36). Kedua tahanan kasus narkoba ini kabur dengan cara menjebol dinding sel tahanan Polres Jaktim yang berada di lantai 5.
Kedua tahanan itu kabur pada Jumat (22/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Keduanya kini telah berhasil ditangkap kembali.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis akan menindak tegas anggota yang lalai dalam kaburnya kedua tersangka narkoba ini. Dia juga memerintahkan jajarannya menangkap satu tahanan yang masih kabur.
"Anggota yang lalai saya tindak," kata Irjen Idham Azis kepada detikcom.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini