"Ya pasti kita akan periksa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra, Jumat (22/6/2018) malam.
Dua tahanan yang kabur itu bernama Ari Kusumah alias Ari (20) dan Jenal Mutakin alias Jejen (36). Kedua tahanan kasus narkoba ini kabur dengan cara menjebol dinding sel tahanan Polres Jaktim yang berada di lantai 5.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tony menduga kejadian itu akibat petugas jaga sel tahanan kurang disiplin dalam melakukan pengawasan.
"Dari segi disiplin kurang maksimal. Kita akan lakukan pemeriksaan," tambahnya.
Kedua tahanan itu kabur pada Jumat (22/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Satu tahanan bernama Ari ditangkap kembali pada pukul 06.45 WIB saat bersembunyi di balik tembok antara Polres Jaktim dan kantor pegadaian. Sedangkan, Jejen berhasil kabur.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis akan menindak tegas anggota yang lalai dalam kaburnya kedua tersangka narkoba ini. Dia juga memerintahkan jajarannya menangkap satu tahanan yang masih kabur.
"Anggota yang lalai saya tindak," kata Irjen Idham Azis kepada detikcom.
"Dan saya suruh kejar yang belum ketangkap sampai dapat," sambungnya. (ibh/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini