Pekanbaru, Kota Ber-APBD Rp 2,4 Triliun yang Jalannya Gelap Gulita

Pekanbaru, Kota Ber-APBD Rp 2,4 Triliun yang Jalannya Gelap Gulita

Andi Saputra - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 10:36 WIB
Jalan Sudirman, Pekanbaru, gelap gulita karena Pemkot menunggak pembayaran tagihan listrik. (Chaidir/detikcom)
Pekanbaru - Kota Pekanbaru mengantongi APBD Rp 2,4 triliun. Namun jalanan di Kota Pekanbaru kini gelap gulita. Pasalnya, PLN setempat kesal karena Pemkot sudah menunggak pembayaran tagihan listrik lampu jalan hingga Rp 37 miliar!

"Kalau kita baca di media, nilai APBD Pemkot Pekanbaru itu mencapai Rp 2,4 triliun. Sepertinya Pemkot Pekanbaru ini tidak pernah belajar atau tak mau belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kembali terulang nunggak bayar listrik PJU. Yang rugi atas sikap Pemkot Pekanbaru yang mengutang ya kita ini, masyarakat," kata pengamat publik Rawa El Amady kepada detikcom, Senin (25/6/2018).


Lampu jalan dipadamkan sejak Kamis (21/6). Selidik punya selidik, ini bukan pertama kalinya Pemkot Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhir Desember 2016, PLN Pekanbaru juga mematikan lampu di seluruh jalanan Pekanbaru. Kala itu, Pemkot Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan listrik selama 3 bulan dengan total tagihan Rp 19,8 miliar.

"Dengan sangat terpaksa, kami memadamkan sebagian PJU di Pekanbaru. Pemadaman ini terkait tunggakan lampu jalan pihak Pemkot Pekanbaru kepada PLN," kata Manajer SDM dan Humas PLN Wilayah Riau-Kepri Dwi Suryo Abdullah kepada detikcom pada 28 Desember 2016 malam.

Dwi menjelaskan pemadaman terpaksa dilakukan karena Pemkot Pekanbaru tidak berkomitmen terhadap tunggakan PJU yang pembayarannya sudah terlambat selama tiga bulan terakhir itu.

"Kita selama ini sudah cukup bersabar. Sebelumnya, Plt (Wali Kota) Pekanbaru (Edwar Sanger) berjanji akan mencicil dua bulan sampai batas tanggal 20 Desember. Namun janji itu tidak ditepati," kata Dwi.

Menurut Dwi, awalnya pihak Pemkot Pekanbaru berjanji akan membayar tunggakan Oktober pada 1 Desember. Sedangkan tunggakan untuk November akan dibayar pada 20 Desember.

"Artinya, kita hanya minta dua bulan pertama dulu. Tapi sampai tadi siang, tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada kita soal tunggakan itu kenapa tidak dibayarkan. Ya akhirnya ini malam pertama lampu jalan kami padamkan," ujar Dwi.


Kini kejadian dua tahun silam terulang. Pemkot Pekanbaru kembali menunggak tagihan dengan nilai lebih besar, yaitu Rp 37 miliar. (asp/cha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads