"Kalau kita baca di media, nilai APBD Pemkot Pekanbaru itu mencapai Rp 2,4 triliun. Sepertinya Pemkot Pekanbaru ini tidak pernah belajar atau tak mau belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kembali terulang nunggak bayar listrik PJU. Yang rugi atas sikap Pemkot Pekanbaru yang mengutang ya kita ini, masyarakat," kata pengamat publik Rawa El Amady kepada detikcom, Senin (25/6/2018).
Lampu jalan dipadamkan sejak Kamis (21/6). Selidik punya selidik, ini bukan pertama kalinya Pemkot Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan sangat terpaksa, kami memadamkan sebagian PJU di Pekanbaru. Pemadaman ini terkait tunggakan lampu jalan pihak Pemkot Pekanbaru kepada PLN," kata Manajer SDM dan Humas PLN Wilayah Riau-Kepri Dwi Suryo Abdullah kepada detikcom pada 28 Desember 2016 malam.
Dwi menjelaskan pemadaman terpaksa dilakukan karena Pemkot Pekanbaru tidak berkomitmen terhadap tunggakan PJU yang pembayarannya sudah terlambat selama tiga bulan terakhir itu.
"Kita selama ini sudah cukup bersabar. Sebelumnya, Plt (Wali Kota) Pekanbaru (Edwar Sanger) berjanji akan mencicil dua bulan sampai batas tanggal 20 Desember. Namun janji itu tidak ditepati," kata Dwi.
Menurut Dwi, awalnya pihak Pemkot Pekanbaru berjanji akan membayar tunggakan Oktober pada 1 Desember. Sedangkan tunggakan untuk November akan dibayar pada 20 Desember.
"Artinya, kita hanya minta dua bulan pertama dulu. Tapi sampai tadi siang, tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada kita soal tunggakan itu kenapa tidak dibayarkan. Ya akhirnya ini malam pertama lampu jalan kami padamkan," ujar Dwi.
Kini kejadian dua tahun silam terulang. Pemkot Pekanbaru kembali menunggak tagihan dengan nilai lebih besar, yaitu Rp 37 miliar. (asp/cha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini