Pekanbaru - Pemkot Pekanbaru menunggak bayar penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp 37 miliar. Imbasnya, listrik dipadamkan PLN. Jalan protokol pun gelap gulita.
Foto
Foto: Gelapnya Pekanbaru karena Pemkot Nunggak Listrik Rp 37 M
Senin, 25 Jun 2018 09:07 WIB

"Pemadaman PJU kita lakukan karena adanya tunggakan selama tiga bulan terhitung April, Mei dan Juni. Nilainya sekitar Rp 37 miliar," kata Humas PLN Cabang Pekanbaru, Komang.
PLNΒ akan tetap memadamkan lampu jalan sampai ada kesepakatan soal pembayaran. Tagihan PJU sebenarnya setiap bulannya sudah dilakukan penagihan ke Dishub Pemkot Pekanbaru sebagai pihak yang menangani PJU.