Penodongan dalam Angkot di Jakut, Sopir Dijadikan Tersangka

Penodongan dalam Angkot di Jakut, Sopir Dijadikan Tersangka

Ahmad Bil Wahiid - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 09:54 WIB
Ini Lokasi Wanita Lompat dari Angkot Karena Takut Ditodong (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Polisi telah menetapkan sopir angkot yang ditumpangi Asih Sukarsih sebagai tersangka. Angkot yang dikendarainya juga disita sebagai barang bukti.

"Kita amankan satu, sudah kita jadikan tersangka dan barang bukti mobilnya (diamankan). Itu yang sopirnya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Febriansyah, saat dihubungi, Minggu (24/6/2018) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga memburu tersangka lainnya dalam kasus ini. Tim khusus sudah dibentuk untuk membekuk pelaku.

"Tersangka lain masih kita kejar, kita sudah bentuk tim," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Asih tewas setelah lompat dari angkot 30A rute Tanjung Priok-Kelapa Gading karena takut dan melihat penodongan dalam angkot pada Sabtu (23/6) lalu. Saat itu angkot yang ditumpangi Asih sedang melaju di Jalan Yos Sudarso Pintu 3 Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.



Saat itu angkot sedang melaju dengan kencang, di dalamnya hanya terdapat tiga penumpang, sopir, dan si pelaku. Korban awalnya melihat pelaku merogoh barang penumpang lain, lalu ketika timbul keributan, Asih ketakutan dan akhirnya melompat keluar angkot.

Polisi sudah menaruh curiga pada sopir angkot. Dia diduga terlibat penodongan bersama tersangka lain yang belum tertangkap. (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads