"Kejujuran penyelenggara, sikap saling menghargai walaupun berbeda pilihan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya merupakan hal yang wajib dijaga dalam proses demokrasi," ujar politisi yang akrab disapa Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/6/2018).
Penyelenggara pemilu yang bertugas sebagai wasit dalam pilkada serentak haruslah menjaga netralitasnya. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi yang sedang dibangun.
"Terutama penyelenggara pemilu dari tingkat bawah sampai pusat harus menjaga netralitasnya agar pilkada serentak semakin menjadi berkualitas," ungkapnya.
Selain netralitas penyelenggara, Cak Imin juga berharap partai politik mampu memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Dengan demikian, partisipasi politik masyarakat bisa semakin meningkat.
"Salah satu ukuran keberhasilan dalam demokrasi adalah tingginya partisipasi masyarakat. Dan ini adalah tugas dari partai politik untuk memberikan pendidikan politik untuk masyarakat," tandasnya.
Tiga hari lagi, tepatnya pada Rabu (27/6/2018), pilkada serentak akan diselenggarakan di 171 daerah di Indonesia yang meliputi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. (ega/ega)











































