Minta KPU Bereskan DPS, Bawaslu Soroti Napi yang Belum Punya e-KTP

Pemilu 2019

Minta KPU Bereskan DPS, Bawaslu Soroti Napi yang Belum Punya e-KTP

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 23 Jun 2018 13:45 WIB
Ilustrasi e-KTP (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Bawaslu meminta KPU melaksanakan 7 rekomendasi soal daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019. Salah satu hal yang disoroti adalah narapidana di lapas yang belum memiliki e-KTP.

Rekomendasi Bawaslu yang pertama soal DPS Pemilu 2019 adalah KPU segera melakukan konsolidasi data daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Rekomendasi perbaikan Bawaslu adalah, setelah pemungutan suara pilkada berlangsung, KPU segera melakukan konsolidasi data DPTB dan memasukkannya dalam DPSHP Pemilu," jelas Komisioner Bawaslu M Afifuddin saat rapat pleno di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, diketahui KPU Bali, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tenggara telah melampirkan data pemilih pemula. Namun, menurut Afifuddin, terdapat perbedaan jumlah DPS yang ditambah pemilih pemula. Adapula KPUD yang memisahkan DPS dengan data pemilih pemula.

"Rekomendasi perbaikan Bawaslu adalah, baik terpisah maupun tidak, KPU memastikan dalam DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan) perlu mencakup pemilih yang terdiri dari DPT pemilu terakhir, pemilih pemula, dan pemilih potensial yang sudah melakukan perekaman," tutur dia.


Afifuddin juga menyebutkan terdapat daftar pemilih di lapas yang belum melakukan perekaman e-KTP. Karena itu, KPU berkoordinasi dengan Kemendagri mengenai perekaman e-KTP di lapas dan panti. e-KTP menjadi syarat wajib untuk pemilih.

"Demikian juga ditemukan berita acara pemilih potensial non-KTP elektronik hanya di Belitung untuk daerah pemilihan 2018. Rekomendasi Bawaslu adalah KPU berkoordinasi secara berkelanjutan untuk melakukan pendataan dan perekaman untuk mengakomodasi pemilih di lapas, panti, dan tempat sejenisnya," ucap Afifuddin.

Kemudian, dia mengatakan empat daerah di Papua belum menetapkan DPS, yakni Intan Jaya, Mimika, Lanny jaya, dan Mamberamo Tengah. Keempat daerah itu, disebut Afifuddin, juga mempunyai kendala perekaman e-KTP.

"Dalam proses perekaman KTP elektronik, keempat daerah tersebut juga mempunyai kendala dalam perekaman," tutur dia.


Rekomendasi lain, Afifuddin meminta KPU segera mendistribusikan logistik pemilu. Sebab, terdapat tempat pemungutan suara (TPS) yang DPS-nya hanya 260 orang.

"Rekomendasi Bawaslu adalah, selain mempertimbangkan aspek kedekatan daya jangkau pemilih ke TPS, KPU juga perlu memperhatikan aspek efisiensi dalam penyediaan perlengkapan pemungutan suara (logistik pemilu)," jelas Afifuddin.

Lebih lanjut, Afifuddin menyatakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) juga mempunyai kendala akses jaringan. Hal ini menjadi faktor penghambat dalam penyusun data pemilih yang akurat dan komprehensif.

"Petugas yang melakukan input data di Sidalih, baik di kecamatan maupun di kabupaten/kota, perlu segera menyelesaikan seluruh data untuk terinput di Sidalih sebelum penetapan di provinsi," ucap dia.


Rekomendasi ketujuh, Afifuddin meminta KPU segera memperbaiki data pemilih dengan memasukkan pemilih yang memenuhi syarat dan mengatur kedekatan pemilih dengan TPS.

"Mempertimbangkan aspek efisiensi juga harus berkoordinasi intensif dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dalam mempercepat proses perekaman dan mendapatkan dokumen KTP elektronik untuk memenuhi hak pilih Pemilu 2019," kata Afifuddin.

Atas hal itu, KPU akan melaksanakan rekomendasi Bawaslu. KPU melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam dan luar negeri. Jumlah DPS dalam negeri mencapai 185.098.281 orang dan luar negeri 1.281.597 orang. Namun belum termasuk empat daerah di Papua, yaitu Mimika, Intan Jaya, Lanny Jaya, dan Mamberamo Tengah. (fai/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads