Bimanesh juga dituntut dalam perkara yang sama dengan Fredrich: merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto. Saat menjalani pemeriksaan terdakwa, Bimanesh mengaku menyesali perbuatannya serta menuding Fredrich sebagai otak dari perbuatan tersebut.
Bimanesh mengaku tak ada rencana bekerja sama dengan Fredrich merintangi penyidikan Novanto. Ia mengatakan proses pemesanan ruangan hingga masuknya Novanto diatur oleh Fredrich dan menyatakan ada campur tangan dari pihak rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Bimanesh mengatakan Fredrich-lah yang kerap meminta dia mengikuti perintahnya agar Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau saat itu. Namun, bagi Fredrich, Bimanesh bukanlah Bimanesh yang dulu dikenalnya.
"Itu menurut dia. Dia kan sekarang, dalam hal ini, sudah 'dibeli' pihak jaksa kan," kata Fredrich di sela persidangannya yang sedang diskors di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
"Jadi kan (Bimanesh mengajukan) JC, makanya berbalik kan dalam hal ini," kata Fredrich. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini