Fredrich: Dokter Bimanesh Sudah 'Dibeli' Jaksa KPK

Fredrich: Dokter Bimanesh Sudah 'Dibeli' Jaksa KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 22 Jun 2018 12:55 WIB
Fredrich Yunadi (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Fredrich Yunadi menuding dokter Bimanesh Sutarjo, yang telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), telah 'dibeli' KPK. Menurut Fredrich, Bimanesh sudah berubah.

Bimanesh juga dituntut dalam perkara yang sama dengan Fredrich: merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto. Saat menjalani pemeriksaan terdakwa, Bimanesh mengaku menyesali perbuatannya serta menuding Fredrich sebagai otak dari perbuatan tersebut.

Bimanesh mengaku tak ada rencana bekerja sama dengan Fredrich merintangi penyidikan Novanto. Ia mengatakan proses pemesanan ruangan hingga masuknya Novanto diatur oleh Fredrich dan menyatakan ada campur tangan dari pihak rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Bimanesh mengatakan Fredrich-lah yang kerap meminta dia mengikuti perintahnya agar Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau saat itu. Namun, bagi Fredrich, Bimanesh bukanlah Bimanesh yang dulu dikenalnya.

"Itu menurut dia. Dia kan sekarang, dalam hal ini, sudah 'dibeli' pihak jaksa kan," kata Fredrich di sela persidangannya yang sedang diskors di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).

"Jadi kan (Bimanesh mengajukan) JC, makanya berbalik kan dalam hal ini," kata Fredrich. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads