Gerindra Dukung Habiburokhman soal 'Mudik Neraka'

Gerindra Dukung Habiburokhman soal 'Mudik Neraka'

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 22 Jun 2018 08:41 WIB
Waketum Gerindra Ferry Juliantono (Foto: Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Partai Gerindra mendukung sikap kadernya, Habiburokhman yang saat ini terlibat perseteruan 'mudik neraka' dengan seorang mahasiswa bernama Danick Danoko. Waketum Gerindra Ferry Juliantono mendukung langkah Habiburokhman yang melaporkan balik Danick terkait tuduhan menyebarkan kebohongan soal 'mudik neraka'.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra itu melaporkan Danick dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Sikap Gerindra tentu mendukung langkah Habiburokhman untuk menggunakan jalur hukum, karena memang ada unsur pencemaran nama baiknya," ujar Ferry kepada detikcom, Kamis (21/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Ferry, pernyataan Habiburokhman soal kemacetan pada momen Lebaran kemarin merupakan fakta tak terbantahkan. Salah satu buktinya ialah pemberlakukan sistem satu arah (one way) di beberapa titik jalan tol.

"Kalau berita tentang kemacetan pada saat Lebaran kemarin kan seharusnya bisa dilihat dengan kasat mata, baik melalui televisi maupun sosial media. Bahwa memang terdapat kemacetan, sehingga diperlukan penguraian melalui sistem one way dua jalur," jelasnya.

"Habiburokhman justru sedang menjelaskan kenyataan kemacetan baik pada arus berangkat dari Jakarta maupun arus balik," imbuh Ferry.

Dia pun justru menilai laporan Danick sama sekali tak berisi. "Mengenai hoax, kantor polisi bisa kerjaannya menangani kasus hoax kalau main lapor terus," kata Ferry.


Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra Habiburokhman dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Danick Danoko ke Polda Metro Jaya. Danick menilai Habiburokhman menyebarkan berita bohong soal 'mudik seperti neraka'.

"Iya lapor (ke Polda Metro Jaya)," kata Danick saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/6).

Danick mengatakan pernyataan Habiburokhman soal kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten, pada 13 Juni 2018 tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Danick sendiri mengaku pada tanggal yang sama berada di Merak dan tidak menemukan kemacetan seperti yang digambarkan Habiburokhman.


Habiburokhman kemudian melaporkan balik Danick. Dia melaporkan Danick dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya datang melaporkan orang yang semalam melaporkan saya ke PMJ (Polda Metro Jaya) bahwa saya membuat pernyataan yang tidak sesuai fakta. Pencemaran nama baik ya," kata Habiburokhman di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, di hari yang sama.

Habiburokhman menyertakan bukti yang ia berikan kepada pihak kepolisian. Di antaranya, print out berita dari enam media online terkait kemacetan di Pelabuhan Merak beserta tautan berita tersebut.


Simak video Habiburokhman Laporkan Balik Mahasiswa terkait 'Mudik Neraka' (tsa/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads