"Semua sama ya masih dalam penyelidikan semua, kita tunggu saja agendanya penyidik untuk memintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Namun Argo tak menjelaskan detail kapan Mardani akan diperiksa. Menurutnya, itu kewenangan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardani sebelumnya melaporkan akun Twitter @KakekDetektif pada Juni 2018. Laporan Mardani disampaikan oleh kuasa hukumnya, Basrizal, dengan nomor laporan LP/3138/ VI/ 2018/ PMJ/ Dit. Reskrimsus.
Basrizal mengatakan perkara yang dilaporkan terkait cuitan berupa video Mardani Ali yang telah diedit di akun @KakekDetektif.
Saat ditanya lebih lanjut terkait video yang dimaksud, Basrizal menolak menjawab.
"Tentang video yang diedit. Itu saja, saya bisa sampaikan itu saja. Kemarin kita serahkan ke kepolisian untuk menerapkan pasal apa yang diterapkan," ujar Basrizal kepada detikcom, Sabtu (9/6).
Tonton juga: 'Ini Video Mardani Cs Rekaman lagu #2019GantiPresiden'
(knv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini