Mardani Laporkan 'Kakek Detektif' ke Polisi Soal Video Diedit

Mardani Laporkan 'Kakek Detektif' ke Polisi Soal Video Diedit

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 09 Jun 2018 17:09 WIB
Mardani Ali Sera. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melaporkan pemilik akun Twitter @KakekDetektif ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut telah mem-posting video terkait Mardani yang sudah diedit.

Laporan Mardani dilakukan oleh kuasa hukumnya, Basrizal, dengan nomor laporan LP/3138/ VI/ 2018/ PMJ/ Dit. Reskrimsus tertanggal 8 Juni 2018.

Basrizal mengatakan perkara yang dilaporkan terkait cuitan berupa video Mardani Ali yang telah diedit di akun @KakekDetektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat ditanya lebih lanjut terkait video yang dimaksud, Basrizal menolak menjawab.

"Tentang video yang diedit. Itu saja, saya bisa sampaikan itu saja. Kemarin kita serahkan ke kepolisian untuk menerapkan pasal apa yang diterapkan," ujar Basrizal kepada detikcom, Sabtu (9/6/2018).



Pelaporan Mardani itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Kasus tersebut tengah dalam penyelidikan.

"Ya (ada laporan). Sekarang masih lidik," kata Argo. (nkn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads