Jokowi soal SP3 Habib Rizieq: Tak Ada Intervensi

Jokowi soal SP3 Habib Rizieq: Tak Ada Intervensi

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 21 Jun 2018 10:57 WIB
Presiden Jokowi/Foto: Kris - Biro Pers Setpres
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penerbitan surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat Habib Rizieq Syihab merupakan kewenangan Polri. Jokowi menegaskan tidak ada intervensi atas penghentian penanganan kasus tersebut.

"Tanyakan pada penyidik atau Kapolri. Jadi nggak ada intervensi," ujar Jokowi kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6/2018).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal sebelumnya mengatakan keputusan penyidik menutup kasus chat Rizieq berawal dari adanya surat resmi dari pengacara yang berisi permintaan agar kasus ini dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menanggapi surat tersebut, penyidik melakukan gelar perkara yang berujung pada keputusan dihentikannya kasus itu.

"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu, dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena, menurut penyidik, kasus tersebut belum ditemukan peng-upload-nya," jelas Iqbal.

Sedangkan Wakapolri Komjen Syafruddin menekankan penerbitan SP3 kasus ini merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Syafruddin memastikan tidak ada intervensi dari siapa pun. Dia yakin penyidik punya alasan kuat untuk menerbitkan SP3.




"Sudah diekspos oleh humas. Saya rasa perlu ditekankan semua proses hukum adalah sistem peradilan, sistem di Indonesia adalah ada di penyidik. Bukan domainnya Kapolri, Wakapolri. Apapun yang dilakukan penyidik adalah kewenangan mereka, tidak ada intervensi sedikit pun dari kita," kata Syafruddin, Minggu (17/6).

Baca Juga: Lobi-lobi untuk Lepaskan Habib Rizieq (dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads