"Lourino Rosiana Ngadil akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka RIW (Rita Widyasari) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).
Jabatan Lourino sebagai Legal Manager PT Agung Podomoro Land itu tercantum dalam jadwal pemeriksaan yang dituliskan KPK. Namun, KPK belum membeberkan keterkaitan Lourino atau perusahaan di mana Lourino bernaung itu dengan kasus yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaitan dengan sangkaan itu, Rita diduga menyamarkan uang hasil kejahatannya dengan membeli berbagai barang mewah. KPK pun telah menyita 103 perhiasan, 32 jam tangan mewah, serta tas dan sepatu mahal milik Rita. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini