Ario bikin geger pada pertengahan Juni ini karena memposting foto dirinya sedang menginjak-injak dan mencorat-coret Alquran. Postingannya itu pun langsung viral dan diprotes keras oleh netizen.
Polisi pun bergerak merespons keresahan masyarakat. Ario tak berkutik saat ditangkap polisi di kediamannya di Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah mendapat pengakuan dari Ario, polisi terus mendalami apa motif Ario mengunggah foto dirinya menginjak Alquran itu.
Tidak lama berselang, polisi menetapkan Ario sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Polisi juga melakukan tes urine terhadap Ario untuk mengetahui apakah dirinya terpengaruh narkoba atau minuman keras saat melakukan aksinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, menurut Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Wahyu motif Ario menginjak Alquran hanyalah cari sensasi. Hasil tes urine-nya juga dinyatakan negatif.
"Motifnya sejauh ini cari sensasi aja, tapi masih terus kita dalami. Meskipun tidak ada keterlibatan orang lain, tetapi untuk tersangka sudah dilanjutkan tes urine dan hasilnya negatif," kata AKP Wahyu.
Ario kini ditahan polisi. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 atau Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
Tonton juga video 'Polisi Telusuri Pengunggah Video Viral Sobekan Alquran':
(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini