Sutiyoso: Larangan Motor di Jalan Protokol Baru Wacana
Kamis, 21 Jul 2005 17:52 WIB
Jakarta -
Rencana pelarangan motor melintas di jalan protokol terus menuai protes. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menilai niat tersebut baru sebatas wacana."Memang banyak yang setuju dan tidak setuju makanya saya melakukan kajian," kata Sutiyoso di Balaikota, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/7/2005).Kajian tersebut dilakukan Dinas Perhubungan dan Dewan Transportasi Kota. "Mungkin pekan depan selesai," tukasnya.Dirinya menilai kemacetan di Jakarta berpotensi seperti di Hanoi yang menyebabkan pengguna jalan stres. "Apalagi dengan bertambahnya motor tiap hari yang lebih dari 500 kendaraan dan 269 mobil," jelas mantan Pangdam Jaya ini.Ia mengakui setiap kebijakan yang dikeluarkan pasti ada pihak yang pro dan kontra. "Karena itu kita tidak akan ngawur-ngawuran. Nanti kan diekspos di depan saya masuk akal atau tidak," tegasnya."Apakah ide masih bisa tidak terwujud?" "Sangat mungkin kalau kajiannya negatif," tandas Sutiyoso.Sebelumnya, Sutiyoso mengaku kerepotan membatasi ruang gerak kendaraan roda dua. Karena itu, ia melontarkan ide melarang motor lewat jalur-jalur protokol di ibukota.Ide ini langsung menuai protes dari masyarakat.Namun, beda halnya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani. Ia mengaku setuju dengan ide ini. Firman menilai memang perlu ada pengaturan jalur khusus motor.
(ton/)










































