Dua anggota Ombudsman, Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu menyoroti masalah CCTV yang kurang maksimal. Saat menyoroti kamera pengawas, Adrianus mendadak mengalihkan fokusnya ke sebuah poster di dinding ruang KPLP.
Di antara foto-foto yang dipajang, rupanya ada satu poster yang menarik perhatian Adrianus. Di dinding itu ada poster Adolf Hitler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ada poster Adolf Hitler? Kantor negara nggak boleh nih. Gimana pak Kalapas? Siapa yang punya KPLP?" kata Adrianus, Selasa (19/6/2018).
Petugas KPLP berjanji akan menurunkan poster Hitler tersebut. Di dinding itu juga dipajang foto Soekarno.
Adrianus dan Ninik kemudian kembali membahas CCTV yang tidak dimanfaatkan maksimal di lapas. Ada dua CCTV yang ditemukan tak berfungsi. Tanggal dan tahun CCTV juga tidak sesuai dengan keterangan waktu kondisi terkini.
Ninik mengatakan CCTV menjadi perhatian serius petugas lapas yang harus diperhatikan. Sebab aktivitas para napi bisa terekam selama 24 jam.
"Itu tadi lihat tahun 2000, padahal CCTV untuk melihat ruangan lapas dari jam dan menit untuk melihat situasi yang mengancam atau sakit itu tidak dimanfaatkan, tidak dijaga menurut saya ini serius untuk jadi perhatian," ujar Ninik.
(idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini