Polda Metro Jaya sendiri menegaskan kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih terus berupaya mencari saksi dan menemukan pelakunya.
"Kita masih tetap melakukan penyelidikan ya," kata Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/6/2018).
Argo mengatakan, untuk kasus itu, pihak Polda Metro Jaya masih mencari saksi-saksi yang lain. Mengenai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang ditagih pihak KPK ataupun Novel, Argo mengatakan Polda Metro Jaya tidak berwenang dalam hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih mencari pelakunya yang tahu persis yang melihat dan yang melaksanakan di situ. Sampai sekarang kita masih mencari siapa pelakunya," sambungnya.
Sebelumnya, Polri mempersilakan Novel Baswedan menyebut sosok jenderal yang selalu disebutnya. Novel sendiri masih enggan mengatakan hal itu kepada pihak kepolisian karena tidak yakin akan proses penyelidikan yang sedang dilakukan polisi.
"Saya kira begini, sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa saya kurang bisa mempercayai apabila ini diproses dilakukan dengan normal begitu saja," kata Novel di rumahnya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6). (jor/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini