Cak Imin, sapaan Muhaimin, menilai keputusan tersebut merupakan kewenangan polisi.
"SP3 itu kewenangan polisi. Jadi kalau memang tidak ada bukti di lapangan, bisa keluar itu SP3. Mari hormati keputusan ini sebagai upaya kita menaati hukum yang berlaku," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Senin (18/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cak Imin turut mengucapkan selamat atas terbitnya SP3 terkait kasus chat porno, yang sebelumnya menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Dia berharap semua pihak mengambil hikmah dari kasus itu.
"Selamat kepada Habib Rizieq Syihab. Semoga Allah senantiasa memberikan kemaslahatan bagi bangsa kita," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sebelumnya, dalam rekaman video bertanggal 15 Juni 2018, Rizieq, yang didampingi istri dan anak-anaknya, menyebut kabar soal SP3. Setidaknya dia menunjukkan surat yang diklaim SP3 asli sebanyak tiga kali.
Lihat juga 'Respon Ahok Soal SP3 Habib Rizieq : Puji Tuhan!' selengkapnya di 20Detik
(mul/ega)










































