"Saya selaku perwakilan wadah pegawai KPK menyampaikan permohonan kepada Presiden Indonesia dalam rangka penuntasan kasus Bang Novel untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di lokasi penyiraman Novel yang tak jauh dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).
"(TGPF) terdiri dari akademisi, ahli yang relevan dengan peristiwa dialami Bang Novel, dan juga tokoh agama, praktisi hukum dan teman teman Kepolisian, Kejaksaan dan kalau bisa dari KPK diikutsertaakan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi menjelaskan, TGPF itu nantinya akan bekerja secara komprehensif dalam melihat sejauh mana kasus Novel dan bagaimana menyelesaikannya.
"Kami tekankan tidak ada kata terlambat untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Walaupun sudah satu tahun dua bulan, tapi tidak terlambat bagi kita karena pengungkapan kasus Novel menurut saya prioritas bagi bangsa ini," tutur Yudi.
Menurut Yudi, kasus Novel tak membuat pegawai KPK takut untuk terus menjalankan tugasnya.
"Teman-teman bisa melihat pekejaan KPK terus berlanjut, OTT jalan terus karena bagi kami ini resiko pekerjaan," jelas Yudi.
"Adanya Tim Gabungan Pencari Fakta ini kita tidak akan meninggalkan Bang Novel sendirian itu pertama, dan kedua dengan adanya Tim Gabungan Pencari Fakta ini akan jadi titik cahaya bagi dunia Bang Novel yang sekarang gelap," imbuhnya.
Tonton juga 'Ketua WP KPK Ingatkan Presiden soal Tim Gabungan Pencari Fakta' selengkapnya di 20Detik
(rna/imk)