Ketua KPK: Kalau Kasus Novel Tak Tuntas, Kami Menghadap Presiden

Ketua KPK: Kalau Kasus Novel Tak Tuntas, Kami Menghadap Presiden

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 28 Mei 2018 19:19 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Sudah setahun lebih kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan belum terungkap. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK akan menghadap Presiden Jokowi jika kasus ini tak terungkap.

"Novel masih menjadi utang pimpinan (KPK), jadi utang pimpinan supaya kasusnya tuntas di Polri. Kita juga menanyakan ke Pak Kapolda dan Pak Kapolri Pak Tito, mudah-mudahan nanti dari monitoring yang kita lakukan," ujar Agus di rumah dinas Ketua DPR, kompleks Widya Chandra, Jaksel, Senin (28/5/2018).


Agus sangat berharap Polri bisa menuntaskan kasus Novel. Jika tidak, pimpinan KPK akan menghadap Presiden Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan bisa tuntas kasusnya. Kalau tidak, ya nanti kita menghadap Presiden," sebut Agus.

Novel diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja menjalankan salat subuh di masjid dekat kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


Novel pun harus menjalani operasi berkali-kali untuk memulihkan kondisi matanya--terutama mata kiri--yang rusak hingga 95 persen dan dipasangi artificial cornea. Hingga kini, pelaku atau bukti kuat yang mengarah ke terduga pelaku masih belum didapatkan. (gbr/hri)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads