"Secara formil dan materiil penyebar, pendistribusi chat tidak dapat ditemukan, kalau sudah begitu polisi harus ambil jalan on the track of law, dan itu sudah diambil. Maka kita katakan salut kepada polisi meski kasus ini banyak jadi perhatian masyarakat, tapi itu hukum itu hanya 2 warna hitam atau putih," kata Kapitra kepada detikcom, Minggu (17/6/2018).
Menurutnya, polisi telah melakukan tugas secara profesional. Ia menilai jika kasus ini dilanjutkan maka akan terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyatakan polisi tak bisa disalahkan terkait penghentian penyidikan kasus ini. Menurutnya polisi telah melaksanakan undang-undang.
"Kita ingin katakan polisi tidak bisa disalahkan, polisi jangan disalahkan karena polisi sudah melaksanakan undang-undang. Jangan ketika polisi melaksanakan undang-undang dicaci maki," ucapnya.
Sebelumnya, polisi membenarkan pengakuan Rizieq tentang dihentikannya penyidikan kasus chat. Penghentian kasus itu merupakan kewenangan penyidik.
"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, kepada detikcom, Sabtu (16/6) kemarin.
Pertimbangan penyidik menghentikan kasus tersebut karena belum berhasil menemukan sosok yang mengunduh konten chat tersebut ke internet.
"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," ujar Iqbal .
Kabar soal penghentian kasus chat Rizieq ini sudah berembus pada awal Juni 2018. Saat itu, polisi belum memberikan penjelasan secara terang-benderang mengenai dihentikan atau tidaknya kasus ini. Kemarin (15/6), bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, Rizieq membuat video yang didalamnya berisi rasa syukur dan pengakuan mengenai kasus dugaan chat mesum dihentikan oleh Polda Metro Jaya.
"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Rizieq dalam video tersebut. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini